BENGKULU, FAKTABENGKULU.COM – Keluhan masyarakat terkait kemacetan dan semrawutnya penataan jalan di sejumlah ruas jalan Kota Bengkulu langsung direspons cepat oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Pada Rabu (7/10/2026), Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, turun langsung ke lapangan memimpin peninjauan sekaligus penertiban guna mengembalikan fungsi fasilitas umum dan kenyamanan akses jalan bagi seluruh warga.
Dalam kegiatan tersebut, Walikota Dedy Wahyudi turun didampingi oleh Kepala Satpol PP Sahat Marulitua Situmorang, Kepala BPKAD Yudi Susanda, jajaran Dinas PUPR, serta pihak terkait lainnya di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Fokus penertiban kali ini menyasar pada tiga masalah utama: parkir kendaraan yang memakan bahu jalan, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta bangunan liar yang berdiri di kawasan Daerah Milik Jalan (Damija).
”Kita banyak dapat laporan dari masyarakat terkait kesulitan untuk akses jalan. Pertama soal parkir, parkir itu jangan sampai dua baris, cukup satu baris saja. Kalau misalkan ada beban, disesuaikan,” tegas Dedy saat berada di lokasi penertiban.
Soroti Bangunan di Atas Drainase
Selain mengurai benang kusut parkir berlapis, fokus Pemkot Bengkulu juga tertuju pada kebersihan saluran air dan lapak pedagang yang menjorok melebihi batas yang ditentukan. Dedy dengan tegas mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mendirikan bangunan tambahan di atas drainase maupun bahu jalan. Selain mempersempit ruang gerak kendaraan, hal tersebut juga menjadi biang kerok terjadinya banjir.
”Kedua, ini kan ada siring-siring (drainase) nih, di sebelah sana disapu, dibersihkan. Jangan ada bangunan lagi di atas siring,” imbaunya.
Walikota menambahkan, Pemkot pada dasarnya sangat mendukung roda perekonomian masyarakat dan tidak melarang warganya untuk berdagang. Namun, kebebasan berusaha itu harus diiringi dengan kepatuhan terhadap aturan tata ruang, yakni berjualan di dalam batas area milik pribadi dan tidak mengokupasi fasilitas umum.
”Usaha boleh, tapi kita minta mereka bergeser sedikit ke dalam, jangan di bahu jalan. Kita imbau baik-baik supaya kota kita terlihat rapi,” tambah Dedy dengan pendekatan persuasif.
Melalui langkah penertiban yang akan dilakukan secara berkala ini, Pemkot Bengkulu menaruh harapan besar agar para juru parkir dan pemilik usaha semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban umum. Kolaborasi dari semua pihak sangat dibutuhkan demi mewujudkan kota yang rapi, bersih, dan bebas dari kemacetan.
(ABD)

















