Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, telah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan agar seluruh pihak menjaga dan melestarikan kawasan hutan di Provinsi Bengkulu.
Tindakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana alam. Menurut Helmi Hasan, bencana banjir yang baru-baru ini melanda wilayah Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara merupakan dampak langsung dari kerusakan hutan. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya kayu-kayu gelondongan yang terbawa oleh air bah saat bencana terjadi.
Oleh karena itu, dalam upaya pencegahan, Gubernur Bengkulu memerintahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk bertindak lebih selektif dalam menerbitkan izin yang berkaitan dengan pengelolaan hutan maupun izin pertambangan.
“Kedepan, kita harus lebih selektif dalam penerbitan izin yang berhubungan dengan hutan di Bengkulu,” tegas Helmi.
Helmi Hasan juga menyoroti bahwa aktivitas pertambangan dan perkebunan berpotensi merusak hutan, yang pada akhirnya dapat membahayakan kelangsungan hidup manusia.
Beliau menambahkan bahwa alat berat tidak seharusnya beroperasi di dalam hutan untuk mengangkut hasil hutan seperti kayu dan sejenisnya, demi menjaga ekosistem tetap lestari.













