KOTA BENGKULU, Faktabengkulu.com – Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan kembali mencoreng dunia pendidikan di Bumi Raflesia. Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang siswi kelas X oleh sejumlah kakak kelasnya di salah satu SMA Negeri di Kota Bengkulu, kini resmi memasuki babak baru di meja kepolisian.
Satreskrim Polresta Bengkulu menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan oleh orang tua korban sudah naik ke tahap penyelidikan. Tak main-main, penyidik mulai memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kejadian Saat Jam Makan Bergizi Gratis (MBG)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Rabu (4/2/2026). Ironisnya, pengeroyokan terjadi di lingkungan sekolah saat momen pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang berlangsung.
Korban yang masih duduk di kelas X diduga dikeroyok oleh kakak kelasnya (kelas XI). Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan sempat pingsan, mengalami luka fisik, hingga menderita trauma psikologis yang mendalam hingga enggan untuk kembali bersekolah.
Kapolresta Bengkulu melalui Kasat Reskrim, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi sejak Selasa, 4 Februari 2026.
“Kami bergerak profesional dan objektif. Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar, kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses penyelidikan,” ujar Sujud Jumat (6/2/2026).
Penyidik saat ini fokus mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan barang bukti untuk merangkai kronologi kejadian secara utuh.
Pihak Sekolah Diperiksa: Ada Surat Damai Internal?
Selain saksi mata di lokasi, penyidik juga memeriksa pihak sekolah. Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap fakta baru bahwa pihak sekolah sempat memfasilitasi pembuatan surat perjanjian perdamaian antara korban dan para terduga pelaku secara internal.
Namun, adanya surat damai tersebut tidak serta-merta menghentikan langkah hukum. Polisi tetap mendalami apakah ada unsur pidana yang harus dipertanggungjawabkan, mengingat dampak psikis yang dialami korban cukup berat.
Sorotan Publik: Lemahnya Pengawasan Sekolah?
Kasus ini pun mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk aktivis perlindungan anak. Banyak yang mempertanyakan bagaimana aksi kekerasan bisa terjadi di jam sekolah dan di tengah program pemerintah (MBG) tanpa bisa dicegah oleh tenaga pendidik.
Hingga berita ini diturunkan, Polresta Bengkulu masih terus melakukan pemeriksaan maraton. Publik berharap kasus ini diselesaikan dengan adil agar memberikan efek jera terhadap pelaku perundungan (bullying) di sekolah.
(ABD)









