Seluma, Bengkulu – Panitia Seleksi Daerah Tes PPPK menggelar rapat pada hari Selasa, 17 Juni 2025 di Ruang Rapat Bupati Seluma. Pembahasan dalam rapat tersebut adalah terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II di Lingkungan Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah dengan peserta rapa antara lain, Wakil Bupati Seluma, Asisten administrasi umum, Inspektur Kabupaten Seluma, Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan Daerah, Sekretaris Badan Keuangan Daerah, Kabid Perbendaharaan, Kabid Anggaran, Kabag Hukum. Sekretaris BKPSDM, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN, Kabid Mutasi dan Promosi, serta Staf bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN.
Hasil kesepakatan dalam rapat tersebut salah satunya yaitu, Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dibatalkan dengan pertimbangan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, serta jumlah pegawai yang sudah melebihi kebutuhan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio menyampaikan bahwa harusnya yang dibatalkan adalah cukup peserta yang bermasalah.
“Itu berita acara panitia seleksi daerah (panselda), kami coba akan sampaikan dengan Bupati, tentu ini tidak bijak, seharusnya cukup yang bermasalah saja yang dibatalkan, kasihan honorer yang tidak bermasalah”, ungkap Hendri Satrio yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Seluma.
Selain itu juga, Hendri Satrio menilai hal ini berpotensi membuat publik gaduh. Karena proses PPPK tahap II ini sudah separuh berjalan.
“Ini kan sudah setengah berjalan, kawan-kawan honorer sudah keluarkan waktu, tenaga bahkan materi, masa iya mau dibatalkan begitu saja”, tambahnya
Selain itu Hendri juga mengkritisi pihak panselda yang tidak melibatkan DPRD dalam hal pembahasan tentang PPPK tahap II ini.
“Dulu awal-awal komisi 1 dilibatkan dalam pembahasan, tapi setelah itu tidak pernah lagi, padahal kami ini sebagai penyambung suara masyarakat, semoga ada kebijakan lain dari Pak Bupati,” tutup Hendri.
(DSR)