Kota Bengkulu – Permasalah kerugian yang dialami Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Hidayah Kota Bengkulu semakin menjadi perhatian semua pihak.
Sebelumnya DPRD Kota Bengkulu Fraksi PAN, Kusmito Gunawan mengungkapkan kerugian Perumdam Kota Bengkulu sebesar 3 miliar. Padahal Perumdam Tirta Hidayah ini menjadi satu-satunya perusahaan yang menyuplai air di kota Bengkulu ini. Dalam hukum bisnis hal ini menjadi tidak masuk akal, kecuali memang ada kebocoran didalam pelaksanaanya.
Diungkapkan Kusmito, bahwa kerugian tersebut juga disinyalir karena membengkaknya anggaran untuk gaji pegawai di lingkungan Perumda Tirta Hidayah yang diduga tidak sesuai dengan rumusan antara jumlah pelanggan dengan jumlah karyawan.
Menarik perhatian lainnya, Kepala Kejari Bengkulu telah mengungkapkan akan mengkroscek kerugian yang dialami Perumdam Tirta Hidayah adakah unsur kerugian keuangan negara dalam kasus ini.
Selain itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H turut membidik kasus ini. Saat ditanyakan oleh awak media faktabengkulu.com, ia mengungkapkan bahwa timnya akan menelusuri fakta yang sebenarnya terjadi dalam kerugian Perumdam Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
“Kita akan cari informasi yang valid”, ungkap Kapolresta.
Dijelaskannya oleh Kapolresta setelah mendapatkan fakta yang sebenarnya, jika dalam data yang diperoleh didapatkan kerugian keuangan negara dalam kasus kerugian Perumdam Tirta Hidayah, maka secara tegas Polresta akan menegakan hukum.
“Kalau ada korupsi, maka kita akan lakukan penegakan hukum”, tegas Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H.
(DSR)