Menu

Mode Gelap
Ramadansyah Anggota DPRD Seluma Wafat, Ketua Fraksi PAN Sampaikan Duka Cita Tarik Minat Investor, BPKP Bengkulu Perketat Pengawasan Perizinan Usaha: Jangan Ada yang Ditutupi! Anggaran THR ASN dan PPPK Kota Bengkulu 2026 Sudah Siap, Pencairan Tinggal Tunggu “Lampu Hijau” Pusat Semarakkan Balai Kota Merah Putih, Ratusan Murid TK Ikuti Senam ‘7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat’ Kuasa Hukum Desak Kasus Dugaan Penganiayaan Guru Besar UNIB Segera Disidangkan Siswa SMAN 1 Kota Bengkulu Jadi Korban Perundungan, DP3AP2KB Terjunkan Psikolog Kawal Pemulihan AA

Headline

Perumdam Kota Bengkulu Merugi, Kapolresta : Jika Ada Korupsi, Kita Tegakan Hukum !

badge-check


					Perumdam Kota Bengkulu Merugi, Kapolresta : Jika Ada Korupsi, Kita Tegakan Hukum ! Perbesar

Kota Bengkulu – Permasalah kerugian yang dialami Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Hidayah Kota Bengkulu semakin menjadi perhatian semua pihak.

Sebelumnya DPRD Kota Bengkulu Fraksi PAN, Kusmito Gunawan mengungkapkan kerugian Perumdam Kota Bengkulu sebesar 3 miliar. Padahal Perumdam Tirta Hidayah ini menjadi satu-satunya perusahaan yang menyuplai air di kota Bengkulu ini. Dalam hukum bisnis hal ini menjadi tidak masuk akal, kecuali memang ada kebocoran didalam pelaksanaanya.

Diungkapkan Kusmito, bahwa kerugian tersebut juga disinyalir karena membengkaknya anggaran untuk gaji pegawai di lingkungan Perumda Tirta Hidayah yang diduga tidak sesuai dengan rumusan antara jumlah pelanggan dengan jumlah karyawan.

Menarik perhatian lainnya, Kepala Kejari Bengkulu telah mengungkapkan akan mengkroscek kerugian yang dialami Perumdam Tirta Hidayah adakah unsur kerugian keuangan negara dalam kasus ini.

Selain itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H turut membidik kasus ini. Saat ditanyakan oleh awak media faktabengkulu.com, ia mengungkapkan bahwa timnya akan menelusuri fakta yang sebenarnya terjadi dalam kerugian Perumdam Tirta Hidayah Kota Bengkulu.

“Kita akan cari informasi yang valid”, ungkap Kapolresta.

Dijelaskannya oleh Kapolresta setelah mendapatkan fakta yang sebenarnya, jika dalam data yang diperoleh didapatkan kerugian keuangan negara dalam kasus kerugian Perumdam Tirta Hidayah, maka secara tegas Polresta akan menegakan hukum.

“Kalau ada korupsi, maka kita akan lakukan penegakan hukum”, tegas Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H.

 

(DSR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramadansyah Anggota DPRD Seluma Wafat, Ketua Fraksi PAN Sampaikan Duka Cita

11 Februari 2026 - 14:17 WIB

Tarik Minat Investor, BPKP Bengkulu Perketat Pengawasan Perizinan Usaha: Jangan Ada yang Ditutupi!

10 Februari 2026 - 19:01 WIB

Anggaran THR ASN dan PPPK Kota Bengkulu 2026 Sudah Siap, Pencairan Tinggal Tunggu “Lampu Hijau” Pusat

10 Februari 2026 - 18:57 WIB

Semarakkan Balai Kota Merah Putih, Ratusan Murid TK Ikuti Senam ‘7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat’

10 Februari 2026 - 18:53 WIB

Kuasa Hukum Desak Kasus Dugaan Penganiayaan Guru Besar UNIB Segera Disidangkan

9 Februari 2026 - 18:58 WIB

Trending di Headline