LEBONG, FAKTABENGKULU.COM – Sebuah insiden kecelakaan tunggal yang memilukan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lebong. Diduga akibat berkendara di bawah pengaruh alkohol dan zat adiktif (lem aibon), seorang remaja berusia 17 tahun berinisial K, warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Lebong Utara, harus dilarikan ke rumah sakit setelah menghantam beton pembatas jalan pada Minggu pagi (1/3/2026).
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Amir Asikin, Desa Gandung Baru ini menambah daftar panjang kasus kecelakaan yang dipicu oleh perilaku berisiko di kalangan remaja.
Peristiwa bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha MX berwarna biru melaju dari arah Muara Aman menuju Taba Atas. Motor tersebut diketahui tidak menggunakan nomor polisi.
Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya sebelum Gudang Shopee Express, kendaraan korban mendadak oleng. Akibat kehilangan kesadaran penuh dan kontrol terhadap kendaraan, motor tersebut langsung menghantam tembok pembatas di pinggir jalan dengan keras.
Kapolres Lebong melalui Kasubsi PIDM Humas, Aipda Syaiful Anwar, mengonfirmasi bahwa berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kuat dugaan korban dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya.
“Dari hasil penyelidikan di lapangan, pengendara diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol dan menghirup lem (ngelem). Hal ini membuat korban kehilangan kendali hingga akhirnya menabrak beton pembatas jalan,” ungkap Syaiful.
Benturan keras tersebut mengakibatkan korban terkapar dengan luka yang cukup serius. Warga yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan pertama sebelum akhirnya korban dievakuasi ke RSUD Lebong.
Berikut adalah rincian kondisi korban:
- Luka Robek Kepala: Mengalami robek serius di bagian belakang kepala sebelah kanan.
- Luka Wajah: Terdapat luka robek di wajah sebelah kiri akibat benturan.
- Kondisi Kendaraan: Sepeda motor korban mengalami kerusakan berat di bagian depan.
Pihak Satlantas Polres Lebong bergerak cepat dengan mengamankan barang bukti ke Mapolres Lebong. Selain melakukan olah TKP, polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata guna melengkapi laporan kecelakaan.
Polres Lebong memberikan peringatan keras kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Berkendara dalam pengaruh alkohol maupun zat berbahaya seperti lem aibon sangat berisiko fatal, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Kami harap ini menjadi pelajaran bagi seluruh remaja di Lebong,” tutup Syaiful.
(ABD)










