KOTA MANNA, FaktaBengkulu.com – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan bisa bernapas lega. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pemerintah daerah telah memastikan ketersediaan anggaran sebesar Rp 22 miliar khusus untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala BKD Bengkulu Selatan, Nuzmanto M. Adil, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Saipul Baktiar. Ia menegaskan bahwa secara administratif, dana untuk hak para abdi negara tersebut sudah siap di kas daerah.
Menunggu “Lampu Hijau” dari Pusat
Meskipun anggaran sudah tersedia, para ASN diminta untuk sedikit bersabar mengenai tanggal pasti pencairannya. Saat ini, Pemkab Bengkulu Selatan masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Secara penganggaran sudah siap, baik untuk PNS maupun PPPK. Namun, untuk eksekusi pembayaran, kita tetap harus menunggu regulasi teknis dari pusat agar sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Saipul Baktiar, Kamis (5/3/2026).
Rincian Penerima: PPPK Penuh Waktu Masuk Daftar
Besaran THR yang akan diterima setiap ASN adalah setara dengan satu bulan gaji pokok. Adapun kategori penerimanya meliputi:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh instansi Pemkab Bengkulu Selatan.
- PPPK Penuh Waktu, yang saat ini tercatat berjumlah sekitar 914 orang.
Namun, perlu dicatat bahwa PPPK Paruh Waktu (PW) belum termasuk dalam skema pencairan THR kali ini. Hal ini dikarenakan sistem penggajian mereka masih dibebankan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan melalui alokasi gaji terpusat.
Selain menjadi kabar baik bagi kesejahteraan pegawai, pencairan dana miliaran rupiah ini diharapkan mampu memberikan dampak instan bagi ekonomi di Bengkulu Selatan. Dengan cairnya THR, daya beli masyarakat diprediksi akan meningkat tajam menjelang lebaran.
“Kami berharap dana ini nantinya digunakan secara bijak untuk kebutuhan hari raya, dan tentu saja perputarannya akan membantu pedagang serta UMKM lokal kita di Bengkulu Selatan,” tambah Saipul.
Selain THR, pihak BKD juga tengah memantau kebijakan pusat terkait pencairan Gaji ke-13 yang biasanya menyusul setelah momen Idul Fitri.
(ABD)













