KOTA BENGKULU, faktabengkulu.com – Roda ekonomi Provinsi Bengkulu di awal tahun 2026 menunjukkan performa yang menjanjikan. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat, hingga pertengahan Februari 2026, kas negara telah mengantongi Rp149,6 miliar dari Bumi Rafflesia.
Angka ini setara dengan 4,49% dari total target pendapatan tahunan yang dipatok sebesar Rp3,33 triliun. Capaian ini menjadi sinyal positif bahwa aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha di Bengkulu tetap stabil dan kontributif.
Berdasarkan data yang dirilis Kanwil DJPb Bengkulu, sektor perpajakan masih menjadi tulang punggung utama pendapatan daerah. Menariknya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tercatat sebagai penyumbang terbesar, yang mengindikasikan daya beli masyarakat Bengkulu yang tetap terjaga.
Berikut adalah rincian setoran pajak dari Bengkulu di awal 2026:
- PPN (Pajak Pertambahan Nilai): Rp66,94 miliar
- PPh (Pajak Penghasilan): Rp59,93 miliar
- PBB (Pajak Bumi dan Bangunan): Rp9,16 miliar
- Pajak Lainnya: Rp10,12 miliar
Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardhana, mengapresiasi kontribusi masyarakat ini. Menurutnya, kepatuhan pajak adalah modal utama untuk mendorong ekonomi regional.
“Hal tersebut mencerminkan kinerja awal tahun yang tetap terjaga serta kontribusi nyata masyarakat dan dunia usaha terhadap penerimaan negara di Provinsi Bengkulu,” ujar Irfan, Minggu (1/3/2026).
Sektor Non-Pajak: PNBP dan BLU Ikut Berakselerasi
Tak hanya dari sektor pajak, pendapatan negara juga didongkrak oleh sektor non-pajak. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menyumbang Rp17,39 miliar, sementara pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU)—seperti instansi pendidikan atau kesehatan yang dikelola negara—mencapai Rp5,29 miliar.
Pemerintah berharap tren positif ini tidak hanya berhenti di angka-angka statistik. Irfan mendorong sinergi semua pihak agar realisasi pendapatan ini berbanding lurus dengan pertumbuhan Produk UMKM berorientasi ekspor.
Dengan pendapatan negara yang kuat, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk memberikan stimulus bagi pengusaha lokal agar bisa “go international”, yang pada akhirnya akan kembali memutar roda ekonomi di tingkat bawah.
Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025 (hingga awal Desember), Bengkulu berhasil mengumpulkan pendapatan negara sebesar Rp2,32 triliun. Menariknya, pada tahun lalu, beberapa sektor seperti “Pajak Lainnya” sempat melonjak drastis hingga Rp341,06 miliar dari target yang hanya Rp8,47 miliar.
Tahun 2026 ini, dengan target yang lebih tinggi yakni Rp3,33 triliun, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan kesadaran pajak masyarakat menjadi kunci utama agar target tersebut dapat melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya.
(ABD)










